Formulir mengajukan Inpassing untuk guru Non PNS untuk 2019

Formulir mengajukan Inpassing untuk guru Non PNS untuk 2019 - Pemberian kesetaraan jabatan serta pangkat untuk Guru bukanlah Pegawai Negeri Sipil yang setelah itu dimaksud Pemberian Kesetaraan untuk GBPNS yaitu pernyataan pada kwalifikasi akademik, masa kerja, serta sertifikat pendidik yang dipunyai guru bukanlah pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan memakai angka credit, jabatan, serta pangkat yang sama dengan angka credit, jabatan, serta pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.

Formulir mengajukan Inpassing untuk guru Non PNS untuk 2019

Kriteria GBPNS yang bisa diputuskan kesetaraan jabatan serta pangkat yaitu :
Guru berstatus bukanlah pegawai negeri sipil yang diangkat unit pendidikan yang diadakan Pemerintah atau pemerintah daerah sesudah memperoleh kesepakatan pengangkatan dari Pemerintah atau pemerintah daerah atau Guru yang diangkat oleh unit pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diadakan oleh orang-orang yang mempunyai izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah ;
mempunyai kwalifikasi akademik terendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang didapat dari perguruan tinggi yang terakreditasi, untuk yang mempunyai kwalifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi terendah B ;
untuk guru yang mempunyai sertifikat pendidik jadi Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Tuntunan serta Konseling/Guru Pembimbing Spesial, mengajar mata pelajaran/menuntun sesuai sama sertifikat pendidik yang dipunyai ;
untuk guru yang belum juga mempunyai sertifikat pendidik jadi Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Tuntunan serta Konseling, Guru Pembimbing Spesial, mengajar mata pelajaran/menuntun sesuai sama kwalifikasi akademik yang dipunyai ;
umur tertinggi 55 (lima puluh lima) th. ketika diusulkan ;
mempunyai Nomor Unik yang di keluarkan oleh Kementerian ;
melakukan pekerjaan jadi guru kelas/guru mata pelajaran/guru tuntunan serta konseling/guru pembimbing spesial ;
penuhi beban kerja guru tiap-tiap minggu sesuai sama ketetapan ketentuan perundang- undangan ; dan
Masa kerja sedikitnya 2 (dua) th. berturut-turut pada satminkalnya terhitung mulai sejak diterbitkannya Surat Ketentuan pengangkatan jadi Guru Tetaplah.

Untuk Berkas Kesetaraan Jabatan Untuk Guru GBPNS dapat anda Unduh DISINI
Juknis penyetaraan guru Inpassing dapat diunduh di bawah ini


Untuk contoh surat mengajukan dapat anda unduh DISINI atau lewat link berikut ini :


Sekianlah yang dapat admin berikan mengenai Formulir mengajukan Inpassing untuk guru Non PNS untuk 2019, mudah-mudahan berguna untuk kita semuanya. trimakasih.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Formulir mengajukan Inpassing untuk guru Non PNS untuk 2019"

  1. KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS


    Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR. HERMAN. M.SI No beliau selaku direktur aparatur sipil negara di bkn pusat Hp beliau 0853-2174-0123 siapa tau beliau masih bisa membantu anda. Wassalam....

    BalasHapus