Formulir mengajukan Inpassing untuk guru Non PNS untuk 2019

Formulir mengajukan Inpassing untuk guru Non PNS untuk 2019 - Pemberian kesetaraan jabatan serta pangkat untuk Guru bukanlah Pegawai Negeri Sipil yang setelah itu dimaksud Pemberian Kesetaraan untuk GBPNS yaitu pernyataan pada kwalifikasi akademik, masa kerja, serta sertifikat pendidik yang dipunyai guru bukanlah pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan memakai angka credit, jabatan, serta pangkat yang sama dengan angka credit, jabatan, serta pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.

Formulir mengajukan Inpassing untuk guru Non PNS untuk 2019

Kriteria GBPNS yang bisa diputuskan kesetaraan jabatan serta pangkat yaitu :
Guru berstatus bukanlah pegawai negeri sipil yang diangkat unit pendidikan yang diadakan Pemerintah atau pemerintah daerah sesudah memperoleh kesepakatan pengangkatan dari Pemerintah atau pemerintah daerah atau Guru yang diangkat oleh unit pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diadakan oleh orang-orang yang mempunyai izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah ;
mempunyai kwalifikasi akademik terendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang didapat dari perguruan tinggi yang terakreditasi, untuk yang mempunyai kwalifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi terendah B ;
untuk guru yang mempunyai sertifikat pendidik jadi Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Tuntunan serta Konseling/Guru Pembimbing Spesial, mengajar mata pelajaran/menuntun sesuai sama sertifikat pendidik yang dipunyai ;
untuk guru yang belum juga mempunyai sertifikat pendidik jadi Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Tuntunan serta Konseling, Guru Pembimbing Spesial, mengajar mata pelajaran/menuntun sesuai sama kwalifikasi akademik yang dipunyai ;
umur tertinggi 55 (lima puluh lima) th. ketika diusulkan ;
mempunyai Nomor Unik yang di keluarkan oleh Kementerian ;
melakukan pekerjaan jadi guru kelas/guru mata pelajaran/guru tuntunan serta konseling/guru pembimbing spesial ;
penuhi beban kerja guru tiap-tiap minggu sesuai sama ketetapan ketentuan perundang- undangan ; dan
Masa kerja sedikitnya 2 (dua) th. berturut-turut pada satminkalnya terhitung mulai sejak diterbitkannya Surat Ketentuan pengangkatan jadi Guru Tetaplah.

Untuk Berkas Kesetaraan Jabatan Untuk Guru GBPNS dapat anda Unduh DISINI
Juknis penyetaraan guru Inpassing dapat diunduh di bawah ini


Untuk contoh surat mengajukan dapat anda unduh DISINI atau lewat link berikut ini :


Sekianlah yang dapat admin berikan mengenai Formulir mengajukan Inpassing untuk guru Non PNS untuk 2019, mudah-mudahan berguna untuk kita semuanya. trimakasih.